Tuesday, September 23, 2008

Legalitas Content di Chrome

Jakarta - Detik.com
Google Chrome 'membajak' hak atas semua konten yang dikirimkan penggunanya melalui browser itu. Termasuk saat menulis blog, mengirim e-mail atau bertukar foto. Benarkah?

Pertanyaan itu muncul seiring mulai banyaknya pihak yang mencoba menggunakan browser Google Chrome. Seperti dikutip detikINET dari NewsFactor, Kamis (4/9/2008), hak Google atas semua konten penggunanya itu bisa dibaca dalam Terms of Service (TOS) yang harus disetujui pengguna saat mengunduh Chrome.


Bunyi salah satu pasal TOS itu adalah: "By submitting, posting or displaying the content you give Google a perpetual, irrevocable, worldwide, royalty-free, and non-exclusive license to reproduce, adapt, modify, translate, publish, publicly perform, publicly display and distribute any content which you submit, post or display on or through, the services. This license is for the sole purpose of enabling Google to display, distribute and promote the services and may be revoked for certain services as defined in the additional terms of those services."

Meskipun disebutkan juga bahwa hak cipta tetap dipegang pengguna. Tetap saja pasal tersebut menimbulkan banyak kontroversi, terutama di kalangan pengguna yang 'sadar hukum'.

Lalu apakah benar kenyataannya begitu?

Rupanya Google menggunakan TOS untuk Chrome dengan praktek 'copy-paste' dari dokumen serupa untuk layanan Google lainnya. Dalam hal ini ada dugaan Google menyalinnya dari Google Docs.

Dikutip dari CNet, Kamis (4/9/2008), Google telah menyatakan akan mengubah pasal yang bermasalah tersebut. "Agar sederhana bagi pengguna, kami berusaha menggunakan pernyataan legal yang serupa (Universal Terms of Service) untuk banyak produk kami. Kadang, seperti kasus Google Chrome, ini artinya pernyataan legal untuk produk tertentu menjadi tidak cocok untuk produk lainnya. Kami sedang melakukan perbaikan segera untuk menghilangkan Pasal 11 (yang bermasalah-red) dari Terms of Service Google Chrome," sebut pernyataan Google ke CNet.

Hasilnya, Google mengubah Pasal 11 itu sehingga berbunyi: "You retain copyright and any other rights you already hold in Content which you submit, post or display on or through, the Services."

dipinjam dari Detik.com

0 comments:

Post a Comment